Kejujuran


Sehubungan adanya pertanyaan dan permintaan masyarakat kepada pihak KPA terkait syarat mendapatkan bantuan BRA, maka kami perlu tegaskan, kami tidak punya kapasitas apa pun untuk membuat surat keterangan yang diminta. Surat keterangan pernah ditahan TNI/POLRI atau GAM merupakan syarat tak masuk akal.


Sepenggal paragraf di atas adalah bagian dari pesan singat yang masuk ke redaksi Kontras, Selasa (29/7) lalu, sekira pukul 17:16:24 WIB dari Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Ibrahim KBS masuk ke redaksi. Meski dikirim via handphone berupa pesan singkat (SMS), isinya tidak sesingkat istilah sms itu sendiri. Isinya cukup panjang, menyoal kegusaran Ibrahim KBS atas kebijakan yang katanya datang dari pihak Badan Reintegrasi Damai Aceh (BRA).
Ibrahim KBS sepertinya merasa harus mengeluarkan statemen tersebut, mengingat semakin hari semakin banyak para pihak meminta bantuan kepada KPA, tempat bernaungnya mantan kombatan, untuk mendapat surat 'sakti' bukti korban konflik. Surat keterangan itu, menurut Ibrahim KBS merupakan salah satu syarat mendapat bantuan dari BRA.
Mereka yang merasa korban konflik, dapat mengajukan permohonan bantuan jika bisa membuktikan diri bahwa mereka benar-benar korban, dibuktikan dengan kepememilikan surat keterangan pernah ditahan oleh TNI/POLRI atau GAM.
Ini sesuatu yang tidak masuk akal, tulis Ibrahim KBS. BRA menurutnya, telah membuat sebuah justifikasi yang naif untuk menghindari kesalahan di pihak mereka. BRA seharusnya tidak membuat syarat yang segila itu karena akan menjadi implikasi yang merusak nilai damai. Surat keterangan semacam itu, menurut KBS juga rentan penipuan dan manifulasi.
Lepas dari kegusaran Ibrahim KBS, namanya surat keterangan apapun persaksiannya, sering saja diakal-akali dan dipaksakan kebenarannya. Dalam keseharian masyarakat kita, misalnya, hal ikhwal surat keterangan sering dimanifulasi, tentu atas 'kebaikan' pihak-pihak yang berwenang mengeluarkan surat keterangan dimaksud. Misalnya, ketika ada program beasiswa untuk pendidikan dengan syarat penerima beasiswa adalah mereka yang tidak mampu secara ekonomi (miskin-red), prakteknya selalu saja ada orang-orang yang secara kasat mata berkecukupan, tetapi masih saja merasa miskin. Orang-orang seperti ini, tidak malu mengetuk pintu rumah pak geuchik untuk dibuatkan surat keterangan miskin. Dari sini, juga sering terjadi kompromi antara si pemohon dan si pembuat surat miskin, dengan tujuan akhir kecipratan bantuan yang diberikan.
Manifulasi surat keterangan untuk posisi miskin atau layak mendapat bantuan banyak terjadi dalam keseharian hidup kita. Di Aceh, jejak-jejak seperti ini banyak ditemukan pascatsunami. Baik itu untuk kasus penerima bantuan rumah atau hibah lainnya dari lembaga donor. Maka jangan aneh, jika tiba-tiba ada warga atau geuchik memiliki sepuluh unit rumah bantuan. Jangan aneh pula, kalau tiba-tiba ada orang kaya juga bukan korban tsunami tiba-tiba memiliki rumah bantuan di beberapa lokasi bekas hentakan gempa dan gerusan ieu beuna.
Dari sini, maka nilai kejujuran dipertaruhkan untuk sebuah term yang bernama moral atau etika. Untuk itu, tidak salah jika KBS pun gusar dengan adanya kebijakan soal surat keterangan korban konflik yang rawan manifulasi itu. Menentukan miskin atau tidak miskin, korban konflik atau bukan, akan sangat bias dan njelimet. Buktinya, hingga saat ini BRA masih saja kewalahan ngurusin data siapa-siapa yang termasuk korban konflik. Padahal jalan keluarnya sangat cukup mudah, jika kejujuran mereka, kita dan siap saja ditaruh di barisan terdepan.

2 Comments

Previous Post Next Post