Wajib Mengevaluasi


Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menemukan puluhan proyek APBA 2007 yang diluncurkan pada tahun 2008 belum selesai dilaksanakan. Sejumlah proyek di antaranya yang tersebar di beberapa kabupaten malah ditelantarkan oleh kontraktornya.
Temuan ini menjadi pertanda bahwa Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) belum (boleh dibaca:tidak) bekerja serius. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi khusus oleh Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Sebab, temuan itu merupakan tamparan keras bagi Irwandi Yusuf dalam menjalankan roda pemerintahan di Aceh. Apalagi, pemerintahan yang dipimpin Irwandi saat ini punya tim pekerja yang direkrut dengan pola khusus dan berbeda dari biasanya.
Seperti diketahui, jumlah anggaran dari APBA Tahun Anggaran 2007 yang diluncurkan pada tahun 2008 mencapai Rp 175 miliar. Peluncuran anggaran ini, diharapkan mampu menyelesaikan sejumlah proyek fisik yang progres realisasi pekerjaannya pada akhir tahun lalu bisa terealisir di atas 70-80 persen. Akan tetapi, fakta di lapangan menunjukkan banyak proyek yang anggarannya diluncurkan itu belum diselesaikan.
Melihat kondisi seperti ini, semua pihak bisa menilai bahwa kinerja SKPA masih belum menunjukan perubahan nyata. SKPA sebagai ujung tombak Pemerintahan Aceh masih asyik bekerja dengan pola yang biasa dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya. Padahal pimpinannya jelas memiliki kualifikasi super hebat, karena mereka direktrut khusus atas keinginan Irwandi Yusuf dalam membangun pemerintahan yang bersih dan pro kesejahteraan rakyat.
Sebagai orang nomor satu, yang memelopori terbentuknya pemerintahan yang bersih dan mengedepankan hak hidup rakyat banyak, Irwandi Yusuf sejatinya sudah harus melakukan evaluasi menyeluruh terkait temuan pansus DPR Aceh itu. Jika tidak, maka jargon perubahan untuk Aceh yang lebih baik hanya omong kosong belaka, alias masih mengawang-ngawang.
Jumlah anggaran luncuran APBA 2007 yang disetujui DPRA pada pengesahan APBA 2008 pada akhir Mei 2008 lalu, nilainya mencapai miliaran. Bahkan, ketika DPR Aceh menyetujui proyek- proyek APBA 2007 yang tak selesai pada akhir tahun lalu dan diluncurkan pada tahun anggaran 2008 itu itikadnya baik, yaitu agar proyek fisik yang realisasinya pada akhir tahun lalu sudah mencapai 70-80 persen, pertengahan tahun ini bisa selesai 100 persen. Tetapi, kenyataannya tidak demikian.
Bisa disimpulkan, SKPA dan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf belum mampu memenuhi janjinya menyelesaikan proyek luncuran 2007 itu sampai bulan ini. Sesuatu yang bertolak belakang dengan jargon yang selama ini dikampanyekan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Meskipun, jalan untuk berkilah bisa saja disampaikan Gubernur dengan berbagai alasan dan pertimbangan. Tetapi ingat, rakyat sudah banyak tahu, roda pemerintahan ini diawaki sejumlah pejabat yang direkrtut melalui jalur khusus. Artinya mereka dipersiapkan sebagai orang-orang yang super dalam menjalankan roda pemerintahan Aceh.
Berkilah bisa saja, namun sesuatu yang bijak patut diperlihatkan Irwandi Yusuf sebagai orang nomor satu di negeri ini yang memimpin penuh atas terlaksananya berbagai hal terkait menyejahterakan rakyat Aceh. Jangan sampai ada pelesatan tidak enak didengar yaitu, The Leader Can Do No Wrong atau pemimpin itu tidak pernah mengerjakan sesuatu yang salah. Untuk itu, mengevaluasi diri atas berbagai kekurangan yang telah terjadi dalam masa kepemimpinannnya ini adalah sesuatu wajib dan terhormat sebagai upaya menunjukan jatidiri sesungguhnya sang pemimpin.

Post a Comment

Previous Post Next Post