Kecelakaan Moral


Berita beberapa hari lalu sangat mengejutkan, betapa tidak orang yang selama ini berdiri di garis depan penegakkan syariat Islam, yaitu personel Wilayatul Hisbah (WH) di wiliyah Langsa justru berbuat nista. Mereka memperkosa seorang perempuan yang mereka tahan karena pelanggaran syariat. Perbuatan itu, juga mencoreng institusi WH untuk kesekian kalianya.
Dalam catatan, tindakan asusila yang dilakukan personel WH sebagai menjadi ujung tombak pelaksanaan syariat Islam di Langsa itu bukan pertama kali terjadi. Pada medio 2009, seorang anggota WH Kota Langsa dikejar warga Simpang Peut, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur karena bertandang malam hari ke rumah seorang janda.
Kasus mesum oleh anggota WH juga pernah geger di pusat provinsi, di Ulee Kareng, Banda Aceh. Oknum anggota WH kedapati bermesum di WC umum di sekitar kampung tempat mereka tinggal. Kejadian tersebut menohok institusi WH terutama Dinas Syariat Islam sebagai lembaga tempat WH bernaung. Berita itu, tidak hanya menjadi sajian media di tanah air, tetapi menjadi berita penting yang juga dibaca warga mancanegara.
Institusi WH memang sedang teruji, penjaga gawang syarit Islam ini justru membobol ke gawang sendiri dengan perbuatan tidak terpuji. Jika dirunut, memang akan bertemu benang merah kenapa WH menjadi seperti ini. Jauh dari harapan semula ketika tugas mereka diharapkan membantu terealisasinya pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Selain itu, pergantian tampuk kepemimpinan di Aceh, juga berdampak bagi institusi WH. Lembaga, semi polisi, ini statusnya mulai digeser. WH tidak lagi di bawah pengawasan Dins Syariat, namun merger dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Penyatuan WH ke Satpol PP, secara tidak langsung mengebiri citra WH sebagai penegak syariat. Apa yang dikhawatirkan semula, bahwa dengan peleburan WH dengan Satpol PP akan mengakibatkan lembaga itu tidak lagi berwibawa,benar-benar terjadi. WH tak lagi memiliki kehormatan sebagai institusi penegak syariat, bahkan dalam perjalanannya kondisi itu juga berimbas pada sikap dan perilaku anggota WH.
Apa yang terjadi di Langsa, dimana anggota WH memperkosa perempuan yang seharusnya dinasehati dan dilindungi itu, adalah tamparan keras berikutnya bagi institusi WH. Wajar kiranya jika itu semua dikatakan sebagai ‘Kecelakaan Moral’ bagi institusi WH.
Harapan luhur yang ditambatkan kepada WH sebagai pengawas syariat, perlahan akan pudar. Masyarakat bisa saja menyamakan WH seperti penegak hukum yang sudah ada yang bisa saja berbuat nista. Jika demikian, buat apa ada institusi pengawal syarit jika orangnya saja masih harus dibekali pemahaman syariat.
Memang, tidak fair jika menghakimi institusi WH secara keseluruhan, sebab kejadian di Langsa dilakukan oleh oknum WH. Namun ada pepatah, sekali berdusta selamanya tak akan dipercaya, begitu juga dengan WH satu anggotanya berbuat nista selamanya keluarga WH tak akan ada wibawa. Para oknum WH itu bukan saja sudah berlaku sebagai ‘musang berbulu ayam’ di dalam konstelasi penerapan syariat Islam di Aceh, tetapi juga bisa diibaratkan sebagai bapak yang ‘memakan’ anaknya sendiri. Sangat jahat dan kejahatan ini sangat memalukan Aceh.
Malapetaka Moral ini, bisa saja sulit untuk disembuhkan. Membersihkan institusi WH dari moral-moral cacat para anggotanya perlu waktu dan ini pekerjaan berat, sebab apa yang dilakukan oknum WH di Langsa telah memunculkan dua malapetaka. Mengutip pendapat Rosni Idham, penerima Aceh Peace Award, perbuatan nisca anggota WH itu merupakan malapetaka bagi perempuan Aceh dan malapetakan bagi penegakkan syariat Islam.

2 تعليقات

أحدث أقدم